Kamis, 05 Mei 2011

Hukum Minta Didoakan Orang Lain


 “Ya Akhi…tolong doakan saya ya…doain saya moga sukses…” kata seorang ikhwan yang ingin mengikuti ujian kepada temannya. Ada pula seseorang yang mengatakan kepada temannya, “Wahai saudaraku … doain ya … moga kampung kita senantiasa diberkahi oleh Allah”.

Penggalan cerita di atas adalah fenomena yang sekarang ini banyak kita dapatkan di sekeliling kita. Seringkali seseorang meminta dari temannya untuk mendoakan kemaslahatan bagi dirinya atau bagi semua orang secara umum. Hal ini sebenarnya sebuah kewajaran, karena seseorang itu memiliki banyak kebutuhan, baik kebutuhan jasmani yang harus dia penuhi untuk melangsungkan hidupnya atau menyempurnakan hidupnya di dunia ini, atau kebutuhan yang bersifat rohani seperti ibadah yang di antaranya adalah berdoa kepada Allah.

Namun, terkadang seseorang berlebihan dalam meminta doa dari orang lain, sehingga dia merendahkan dirinya sendiri, menganggap dirinya banyak berlumuran dosa sehingga tidak berani berdoa secara langsung kepada Allah, sehingga mendorong mereka untuk meminta temanya atau gurunya agar mendoakan kemaslahatan bagi dirinya yang menyebabkan dirinya bergantung kepada selain Allah, hingga hampir-hampir dia tidak pernah mendoakan dirinya sendiri atau malah menjadikan orang yang dimintai doa sombong dan takabur karena telah dipercaya oleh orang banyak untuk memberikan doa.

Oleh karenanya, sudah seyogianya kita melihat fenomena ini dari kacamata hukum islam. Bagaimana islam memandang meminta doa dari orang lain. Apakah meminta doa dari orang lain itu disyariatkan? Apakah islam membolehkannya atau tidak?
Syekh Shalih Ali Syekh menyatakan, “Pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini (meminta doa dari orang lain) bahwa amalan ini tidak disyariatkan, artinya tidak diwajibkan, tidak pula disunnahkan”. (As’ilah wal Fawaid, Maktabah Syamilah)

Lalu, apakah boleh meminta doa dari orang lain?
Beliau –Syekh Shalih Ali Syekh- menyatakan, “Hukum asal meminta doa dari orang lain adalah makruh, sebagaimana riwayat dari para sahabat dan tabi’in yang membenci perbuatan ini, bahkan melarang orang yang meminta doa dari mereka.
Mungkin timbul pertanyaan, “Mengapa dimakruhkan? Bukankah banyak sekali riwayat yang menunjukkan bolehnya meminta doa dari orang lain, bahkan Nabi sendiri pun meminta doa dari orang lain?”
Memang benar ada beberapa hadits shahih, yang dhohirnya menunjukkan bolehnya meminta doa dari orang lain, sebagai contoh adalah hadits-hadits di bawah ini:

a. Umar meminta izin kepada Nabi — shollallohu ‘alaihi wa sallam — untuk menunaikan umrah, maka Rasulullah — shollallohu ‘alaihi wa sallam — berkata, “Wahai saudaraku, sertakanlah kami dalam doa-doamu dan jangan lupakan kami.” (Riwayat Ahmad dan Tirmizi). Dalam hadits ini, secara jelas menunjukkan bolehnya meminta doa dari orang lain, bahkan sekalipun dari orang yang lebih tinggi kedudukannya kepada yang lebih rendah kedudukannya, sebagaimana nabi — shollallohu ‘alaihi wa sallam — yang kedudukannya lebih tinggi meminta doa dari umar yang lebih rendah kedudukannya.

b. Dalam hadits Ukasyah bin Muhshan, bahwa Nabi — shollallohu ‘alaihi wa sallam — bersabda, “Ada sekelompok dari umatku sejumlah tujuh puluh ribu yang akan masuk surga dalam keadaan wajah-wajah mereka bersinar terang seperti terangnya sinar bulan purnama”, kemudian Ukasyah berdiri dan berkata, “Wahai Rasulullah, doakan saya agar termasuk dari mereka.” Kemudian Rasulullah — shollallohu ‘alaihi wa sallam — berdoa, “Ya Allah, jadikanlah Ukasyah dari mereka”. (Riwayat Muttafaqun ‘alaih)

c. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Shafyan bin Abdullah, beliau berkata, “Saat aku datang ke Syam, maka aku mendatangi Abu Darda’ di rumahnya, namun aku tidak mendapatinya, aku hanya mendapati istrinya, lalu istrinya berkata, “Apakah kamu ingin menunaikan haji tahun ini?”, aku menjawab, “Ya, benar”, kemudian istrinya berkata lagi, “Doakanlah kebaikan bagi kami, karena sesungguhnya Nabi — shollallohu ‘alaihi wa sallam — bersabda, “Doanya seorang mukmin tanpa diketahui oleh orang yang didoakan adalah pasti terkabulkan, di samping kepalanya ada seorang malaikat yang diberi tugas untuk mengawasinya, jika dia berdoa kebaikan bagi saudaranya, maka malaikat akan mengaminkannya dan berkata, “Semoga Allah memberikan semisalnya kepadamu”.
Tiga hadits di atas, jika dilihat dari zhahirnya, memang menunjukkan bolehnya meminta doa dari orang lain. Terus, mengapa dikatakan makruh????

Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan tiga sebab mengapa meminta doa dari orang lain dimakruhkan, yaitu:

a. Dalam permintaan seseorang kepada saudaranya agar mendoakan dirinya, terdapat bentuk meminta-minta kepada manusia. Sedangkan ketika Rasulullah — shollallohu ‘alaihi wa sallam — dibaiat oleh para sahabatnya, beliau — shollallohu ‘alaihi wa sallam — mengatakan kepada mereka, “Janganlah kalian meminta pada orang lain sedikit pun juga (syai’an)” Syai’an (sedikit pun) di sini adalah kata dalam bentuk nakirah. Dalam kalimat tadi, kata nakirah tersebut terletak dalam konteks nafi (peniadaan). Sehingga yang dimaksud sedikit pun di situ adalah umum (mencakup segala sesuatu), -termasuk meminta doa kepada orang lain,pen-.”

b. Orang yang meminta doa dari orang lain, terkadang lahir dalam dirinya sikap memandang rendah dirinya sendiri dan berburuk sangka kepada dirinya hingga dia meminta doa kepada orang lain, padahal Allah berfirman, “Berdoalah kepada Rabb-mu, dengan merendah diri dan suara lembut (al-A’raf: 55).” Kemudian, sebagian orang jika meminta kepada saudaranya yang terlihat shalih untuk mendoakan dirinya, maka orang ini terkadang menyandarkan diri pada doa orang shalih tadi. Bahkan, sampai-sampai dia tidak pernah mendoakan dirinya sendiri (karena keseringan meminta pada orang lain).

c. Boleh jadi orang yang dimintakan doa tadi menjadi terperdaya dengan dirinya sendiri. Orang shalih ini bisa menganggap bahwa dirinya-lah yang pantas untuk memintakan doa. (Inilah bahaya yang ditimbulkan dari meminta doa pada orang lain).

Selain tiga alasan tersebut, jika kita lihat keadaan para sahabat dan tabi’in, maka kita dapatkan mereka membenci bahkan melarang orang yang meminta kepadanya untuk didoakan. Diriwayatkan dari Hudzaifah dan Mu’adz, mereka berkata kepada orang yang meminta doa darinya sebagai wujud pengingkaran, “Apakah kami itu nabi?”
Demikian pula Imam Anas bin Malik, beliau saat dimintai doa, maka beliau melarangnya untuk meminta doa darinya, beliau khawatir jika orang-orang memandang beliau memiliki kedudukan lebih, beliau khawatir orang-orang yang bergantung kepadanya.

Kapan meminta doa diperbolehkan?
Syekh Islam Ibnu Taimiyah — rohimahulloh — telah menjelaskan dengan gamblang dalam buku beliau “Qaidah Jalilah fit-Tawassul wal Wasilah”. Beliau menyatakan, “Apabila seseorang berkata kepada saudaranya, “Doakanlah saya atau kami”, kemudian dia mengharapkan agar saudaranya juga mendapatkan kebaikan dengan berbuat baik padamu atau dia ingin agar saudaranya juga mendapatkan manfaat karena telah mendoakanmu dalam keadaan dirimu tidak mengetahuinya, maka dia telah meneladani Nabi — shollallohu ‘alaihi wa sallam — dalam meminta doa dari orang lain. Namun, apabila dia hanya menginginkan semata-mata kemanfaatan pada dirinya sendiri saja, maka dia tidak meneladani nabi — shollallohu ‘alaihi wa sallam — dalam meminta doa dari orang lain”.

Dari penjelasan Syekh Ibnu Taimiyah, bisa kita tarik kesimpulan, bahwa meminta doa dari orang lain itu boleh, ketika seseorang meminta doa orang lain itu berniat agar saudaranya juga mendapatkan manfaat, yaitu manfaat karena diaminkan oleh malaikat dan mendapatkan kebaikan yang semisal atau manfaat yang ditimbulkan oleh umumnya lafadz doa, seperti permintaan seseorang dari orang lain untuk mendoakan kampung mereka diberkahi oleh Allah.

Adapun tiga hadits yang terdahulu, maka diartikan bahwa mereka meminta doa dari orang lain, bukan semata-mata untuk kebaikan dirinya sendiri, akan tetapi, mereka mengharapkan orang lain yang dia minta doa darinya mendapatkan manfaat juga.

Adapun mengenai kisah Umar bin Khathab — rodhiyallohu ‘anhu — yang meminta pada Uwais Al Qarni untuk mendoakan dirinya, maka ini adalah perintah Nabi — shollallohu ‘alaihi wa sallam –. Dan ini adalah khusus untuk Uwais saja, bukan yang lainnya. Oleh karena itu, tidak pernah diketahui bahwa sahabat lain meminta pada Umar untuk mendoakan dirinya atau meminta pada Abu Bakar, “Wahai Abu Bakar, berdoalah pada Allah untuk kami.” Padahal Abu Bakar lebih utama daripada Umar dan lebih utama daripada Uwais, bahkan lebih utama dari sahabat lainnya.

Jadi permintaan Umar pada Uwais ini hanyalah khusus untuk Uwais. Nabi — shollallohu ‘alaihi wa sallam — telah memotivasi para sahabat, siapa saja yang bertemu Uwais, maka katakanlah padanya, “Wahai Uwais, berdoalah pada Allah untukku.” Kisah Uwais ini hanyalah khusus untuk Uwais saja, tidak boleh dipukul rata pada yang lainnya. Wallahu a’lam. (***)


MUSLIMAH PENGHUNI SYURGA


Dulu, saat masih kuliah S.1 di Jurusan Hadits, Fakultas Ushuluddin, Universitas Al-Azhar, Kairo ia pernah ditawarkan dengan seorang mahasiswi oleh temannya yang telah menikah. Tapi saat itu ia menolak tawaran tersebut. Obsesinya untuk menyelesaikan S.2 lebih kuat mengalahkan keinginan untuk menikah. Namun kini, ia merasa dirinya harus segera menyempurnakan separuh agamanya. Ia membutuhkan seorang pendamping yang menjadi tempatnya berlabuh dan menumpahkan berbagai cerita dan gelisah jiwanya. Apalagi desakan dari Ibunya membuatnya tidak lagi bisa berdiam diri.

 Ia sendiri heran, kenapa dorongan untuk menikah serasa kuat menyesak di rongga dadanya. Apakah saatnya telah tiba? Ia mencoba untuk banyak berpuasa, tapi puasa itu seakan tak mampu menundukkan gejolak itu. Berat. Hampir setiap malam ia menangis. Mengadukan perasaannya pada Sang Pencipta. Menumpahkan segala sesak di dada. Ia berdoa dalam tahajudnya yang panjang. Mengharap belas kasih dan curahan rahmat dari Sang Pemilik Jiwa.

"Selamat ya Fuad atas prestasi yang kamu raih dalam lomba Jaizah Dubes kemaren. Kapan jadi berangkat ke Australia?" Sapa Ustadz Jalal pada Fuad ketika Fuad berkunjung ke rumahnya.
"Insya Allah tanggal 14 Juli nanti, Ustadz."
"Insya Allah, semoga urusannya lancar dan perjalanan kamu diberkahi Allah."
"Amin, syukran doanya Ustadz."
"Sama-sama akhi. Apa kesibukan kamu sekarang?"
"Fokus merampungkan Tesis S.2. Saya punya target tahun depan sudah bisa di-munaqasyahkan, insya Allah."
"Insya Allah, akhi. Saya kagum dengan semangat dan kegigihanmu menuntut ilmu. Dalam usia yang masih muda, kamu akan menyelesaikan S.2-mu."
"Biasa saja Ustadz. Belum sepadan dengan prestasi yang pernah Ustadz raih," balas Fuad penuh senyum.
 "Kamu terlalu merendah Akhi, saya senang bisa mengenalmu. Jarang lho di Al-Azhar ada mahasiswa yang bisa menyelesaikan S.2-nya pada usia 26 tahun."
"Seharusnya saya yang merasa senang bisa berkenalan dengan kandidat Doktor Jurusan Tafsir di Universitas Al-Azhar," jawab Fuad tak mau kalah.
"Ah, kamu terlalu berlebihan memuji saya akhi. Begini Akhi, mungkin lansung saja ya pada inti pembicaraan. Saya diberi amanah oleh kakak saya di Indonesia untuk mencarikan calon suami untuk anaknya. Selama ini saya mengamati mahasiswa-mahasiswa yang saya kenal termasuk akhi. Setelah saya coba pikirkan dan bicarakan dengan istri saya, saya melihat akhi orang yang tepat."
"Afwan Ustadz, saya kira Ustadz keliru dan terlalu berlebihan menilai saya. Saya hanya orang yang biasa saja."
 "Tidak Akhi. Penilaian ini bukan asal-asalan. Tapi setelah sekian lama saya mengamati kehidupan Akhi. Kalau akhi berminat dan telah punya keinginan untuk menikah, kita bisa bicarakan lebih lanjut."
"Apakah calon yang wanitanya di Indonesia Ustadz?"
"Tidak, dia kuliah di Jurusan Syariah Islamiyah, tingkat tiga."
"Apa saya mengenalnya Ustadz?"
"Mungkin tidak. Sangat beda dengan akhi, kalau akhi seorang aktivis dia sebaliknya. Tidak banyak yang mengenalnya."
"Apa dia sendiri telah siap menikah Ustadz?"
"Insya Allah, kalau dia gak ada masalah. Ia selalu menuruti keinginan orang tuanya. Dia anak yang penurut. Kalau akhi bagaimana, apa sudah punya calon?"
"Belum Ustadz."
"Berarti pas sekali," tanggap Ustadz Jalal penuh riang dan menunjukkan wajah cerah.
"Tapi Ustadz, saya butuh waktu untuk mencerna dan mempertimbangkannya. Saya belum bisa memberi jawaban sekarang. Saya butuh waktu seminggu untuk memberi jawaban pada Ustadz."
"Tidak mengapa akhi. Saya bisa maklum. Silahkan ditimbang dulu dengan matang. Jika akhi menyetujui saya sangat senang sekali. Namun bila sebaliknya, tidak mengapa, saya akan mencoba menawarkan pada yang lain."
"Insya Allah Ustadz, akan saya istikharahkan pada Allah, semoga Allah menunjukkan yang terbaik, amin."
"Amin."
"Alhamdulillah, akhirnya amanah ini tersampaikan juga. Saya sangat senang sekali. Selamat Fuad kamu akan menikah sebentar lagi."
"Doanya Ustadz, semoga saya bisa mengemban amanah ini dengan baik."
"Amin, semoga Allah selalu memberkahi kalian nantinya, amin. Fuad, ada satu hal yang sangat penting untuk kamu ketahui, calon istrimu itu cacat."
 Fuad sangat terkejut.
"Cacat maksud Ustadz bagaimana?"
"Cacat pendengaran, penglihatan, lisan, kedua tangan dan kedua kaki. Terkadang sering berbicara sendiri dan juga sering menangis tanpa sebab. Bagaimana, apa kamu sudah yakin dengan keputusanmu?"
Fuad diam sejenak. Ia terlihat memikirkan sesuatu. Tak lama kemudian ia menjawab.
"Insya Allah, saya siap Ustadz," jawabnya dengan mantap.
"Ini keputusanmu?"
"Ini bukan keputusan saya Ustadz, tapi keputusan Allah. Saya telah meng-istikharahkan dan saya rasakan hati saya mantap dan teguh dengan pilihan ini. Saya yakin Allah lebih mengetahui apa yang terbaik untuk saya."
"Apa kamu tidak menyesal dengan pilihan yang telah kamu ambil?"
"Tidak Ustadz, sama sekali tidak. Bagi saya, pilihan Allah lebih baik dan mulia. Walau secara zahir itu berat dan mungkin menyakitkan, tapi saya rela dan ikhlas. Insya Allah ada pahala dan kebaikan disana menanti. Saya teringat ketika Nabi Ibrahim harus dilemparkan ke dalam api, saat itu beliau tidak gusar dan tidak takut sedikitpun, karena Allah selalu bersama hamba-Nya yang berserah pada-Nya. Atau ketika Nabi Ibrahim harus meninggalkan istri dan anaknya di padang pasir yang tandus demi memenuhi seruan Allah."

 "Saya kagum dan bangga padamu Fuad. Sebenarnya sejak awal saya ingin menceritakan padamu kondisi calonmu itu. Tapi, saat itu saya lupa untuk menyampaikannya. Maafkan atas kealpaan saya tersebut."
"Tidak mengapa Ustadz, semuanya sudah terjadi, dan sebagai seorang hamba Allah kita wajib menerima kehendak takdir. Barangkali dalam takdir Allah saya harus menikah dengan seorang wanita yang cacat. Saya ikhlas Ustadz. Mungkin disana pula sumber pahala saya dari Allah. Berkhidmah pada hamba-Nya yang cacat."

"Tapi apakah akhi tidak mencoba mencari wanita lain yang lebih baik dan sempurna?"
"Sebenarnya pada saat Ustdaz menawarkan anak dari kakak Ustadz pada saya, dua hari sebelumnya saya juga ditawarlan oleh teman saya, bahwa teman istrinya juga lagi mencari calon suami. Dan sebelumnya juga ada tawaran. Karena itu saya meminta pada Ustadz agar memberi saya waktu satu minggu untuk istikharah. Karena ada tiga wanita yang akan saya istikharahkan. Saya perlu waktu yang lama untuk memikirkan dan memutuskan dengan matang."

 "O begitu, saya baru paham. Kekuatan apa lagi yang menguatkan langkahmu untuk menjatuhkan pilihan pada anak kakak saya tersebut?"
"Istikharah dan mimpi kedua orang tua saya Ustadz. Kami mengalami mimpi yang sama dan merasakan ketentraman serta kemantapan hati yang sama."
"Saya kagum padamu akhi, saya merasa tidak salah memilih dan menilai selama ini. Akhi adalah orang yang tepat. Semoga Allah merahmati hidupmu dan keluarga yang akan akhi bina nantinya, amin," ucap Ustadz Jalal dengan wajah berbinar-binar.
 Satu minggu berlalu setelah pernikahan, Fuad menemui Ustadz Jalal Fakhruddin di rumahnya, di Bawwabah Tiga.
"Bagaimana kabarnya Fuad? Kamu terlihat sangat cerah dan lebih segar sekarang."
"Alhamdulillah Ustadz. Segala puji bagi Allah atas nikmat yang Ia curahkan."

"Ada yang ingin saya tanyakan tentang cerita Ustadz kemaren. Ustadz mengatakan bahwa istri saya cacat pendengaran, penglihatan, lisan, kedua kaki dan tangan. Sering berbicara sendiri dan kadang suka menangis tanpa sebab. Saya telah mengetahui dua jawaban yang terakhir. Saya menyadari bahwa istri saya memang sering terlihat seolah berbicara sendiri. Awalnya saya heran. Tapi setelah saya tanyakan dan mendengar dari dekat, ia tengah berzikir, menyebut nama Allah, terkadang bershalawat pada Rasulullah, dan membaca al-Quran. Saya perhatikan ia melakukannya setiap hari, setiap waktu, tanpa henti. Sewaktu menyapu rumah, mencuci piring, menjemur pakaian, memasak, lisannya seolah tak pernah berhenti berzikir. Begitu juga saat bepergian ke luar rumah. Adapun yang Ustadz katakan, bahwa ia terkadang sering menangis tanpa sebab, saya hampir mendapati itu tiap hari juga. Ketika saya tanyakan, ia menjawab bahwa ia teringat akan dosa-dosanya pada Allah, takut jika amalnya tidak diterima, teringat azab dalam kubur, mahsyar, hari penghisaban, shirat dan siksa neraka. Jika teringat akan hal itu air matanya sering meleleh. Itulah yang saya ketahui. Sedangkan cacat pendengaran, penglihatan, lisan, kedua tangan serta kaki itu, saya tidak mendapatkan. Saya perhatikan semuanya baik dan sehat."

 "Akhi Fuad, alhamdulillah akhi telah menemukan jawabannya. Sedangkan maksud saya cacat pendengaran adalah, telinganya tidak pernah mendengarkan perkataan yang sia-sia dan tidak bermanfaat. Tidak pernah mendengarkan musik dan segala lagu-lagu yang merusak iman dan jiwa. Sesungguhnya yang selalu menjadi penghibur dirinya adalah al-Quran dan nasehat-nasehat para ulama. Cacat penglihatan adalah tidak pernah melihat pada yang haram, seperti menonton film yang di dalamnya syahwat diumbar, bisa saya katakan, matanya selalu terjaga dari melihat segala hal yang mengudang dosa dan maksiat. Dan cacat lisan adalah ia tidak pernah berinteraksi dengan laki-laki, baik melalui sms, telpon, chating di YM, di FB dan seterusnya. Ia sangat menjaga hubungan dengan lawan jenis. Lisannya terjaga dari komunikasi dengan lawan jenis. Adapun cacat tangan adalah tidak pernah berbuat yang nista dan tercela. Sedangkan cacat kaki adalah selalu terjaga dari menempuh tempat-tempat maksiat. Selama di Mesir kakinya hanya melangkah untuk ke mesjid, majlis-majlis ilmu, bersilaturahmi, tidak pernah pergi ke warnet, mengikuti acara-acara yang di dalamnya bercampur laki-laki dan perempuan. Begitulah akhi, penjelasan singkatnya. Nanti setelah hidup lebih lama dengannya akhi akan banyak mengetahui tentang dirinya."

 "Saya bersyukur Ustadz, inilah rupanya rahasia di balik petuntuk yang Allah berikan, dan hasil dari istikharah saya selama ini dan juga mimpi saya. Saya melihat dalam mimpi sebuah cahaya yang begitu terang, meneduhkan, menyejukkan, dan beraroma harum seperti kasturi."
 Air mata Fuad menetes penuh bahagia, ia lalu bersujud syukur. Ia telah dikaruniai seorang wanita sorga yang dihadirkan Allah ke bumi. Wanita yang selalu menjadi buah bibir penduduk langit karena ketaatannya. Ia teringat dengan hadits Rasulullah. Walau di bumi istrinya tidak dikenal banyak orang tapi di langit, ia yakin istrinya selalu disebut dan didoakan oleh para malaikat.


INDAHNYA SHALAT YANG SEMPURNA


Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Bakr yaitu ibnu mudlar] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari ['Umar bin Hakam] dari [Abdullah bin 'Anamah Al Muzanni] dari ['Ammar bin Yasir] dia berkata; saya mendengar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
 
إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلَّا عُشْرُ صَلَاتِهِ تُسْعُهَا ثُمْنُهَا سُبْعُهَا سُدْسُهَا خُمْسُهَا رُبْعُهَا ثُلُثُهَا نِصْفُهَا

 “Sesungguhnya ada seseorang yang benar-benar mengerjakan shalat, namun pahala shalat yang tercatat baginya hanyalah sepersepuluh (dari) shalatnya, sepersembilan, seperdelapan, sepetujuh, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga, dan seperduanya saja.” (Hasan, Diriwayatkan oleh Abu Dawud, an-Nasa’i dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya dengan riwayat senada. HN. 537)

 Dari Abu Hurrayrah, Rasulullah bersabda:

 الصلاة ثلاثة أثلاث ، الطهور ثلث ، و الركوع ثلث ، و السجود ثلث ، فمن أذاها بحقها قبلت منه ، وقبل منه سائر أمله ، و من ردت
 عليه صلاته ، رد عليه سائر أمله

 “Shalat itu ada tiga bagian, bersuci sepertiga, ruku’ sepertiga dan sujud sepertiga. Barangsiapa melaksanakan dengan memenuhi haknya maka ia diterima darinya dan sisa amalnya yang lain juga diterima. Barang- siapa yang shalatnya ditolak maka sisa amalnya yang lain ditolak.”
(Diriwayatkan oleh al-Bazzar, d a n d ia berkata, “Kami tidak mengetahuinya diriwayatkan secara marfu’ kecuali dari hadits al- Mughirah bin Muslim.” (Al-Hafizh berkata), “Sanadnya hasan.” HN. 539 dalam shahiih at targhiib wat tarhiib)

 Rasululloh shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:

‎إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنْ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ

 “Sungguh amalan hamba yang pertama kali dihisab dari seorang hamba adalah sholatnya. Apabila bagus maka ia telah beruntung dan sukses dan bila rusak maka ia telah rugi dan menyesal. Apabila kurang sedikit dari sholat wajibnya , maka Rabb Azza wa Jalla berfirman, ‘Lihatlah apakah hambaKu itu memiliki sholat tathawwu’ (sholat Sunnah). Lalu disempurnakan dengannya yang kurang dari sholat wajibnya tersebut, kemudian seluruh amalannya diberlakukan demikian (HR at-Tirmidziy dan lain-lain; kemudian ia berkata bahwa hadits ini; “Hadits Hasan”)

Dari Abu ad-Darda’ dari Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,

 أول سيئ يرفع من هذه الأمة الخشوع ، حتى لاترى فيها خا شعا

“Perkara pertama yang diangkat dari umat ini adalah kekhusyu ‘an sehingga kamu tidak melihat seorang pun yang khusyu’ di dalamnya.” Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dengan sanad hasan

Allah berfirman:
  
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.(An-Nisaa: 142)

 Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:

 تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَيْ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا لَا يَذْكُرُ اللَّهَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا

 “(Shalat) itulah shalat (yang biasanya ditelantarkan) orang munafik, ia duduk mengamat-amati matahari, jika matahari telah berada diantara dua tanduk setan, ia melakukannya dan ia mematuk empat kali (- Rasul pergunakan istilah mematuk, untuk menyatakan sedemikian cepatnya, bagaikan jago mematuk makanan -pent) ia tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali.” (HR. Muslim)

1 ) Shalatnya Ulama/Shalihin Di Masa Awal Islam
 Umar mengatakan, ketika ia berdiri diatas mimbar,“Orang-orang mungkin memiliki rambut putih dalam islam (– disebabkan karena ia telah lama memeluk islam (muslim) sampai ia berumur lanjut–), belum pernah menyempurnakan satu pun ibadah kepada Allah Yang Maha Agung! diapun ditanya “kenapa begitu?” Ia mengatakan, “Ia tidak menyempurnakan sholatnya, karena sholat diperlukan adanya khusyu’, khidmat (sungguh-sungguh), serta menghadirkan hatinya kepada Allah”
[Al-Ihya 10/202]

Muadz bin Jabal menasehati anaknya,
“Hai anakku! Sholatlah seperti sholatnya orang yang akan pergi, dan bayangkanlah bahwa engkau tidak akan sholat lagi. Ketahuilah, bahwa seorang muslim itu mati diantara dua kebaikan, satu keika ia mengerjakan (kebaikan/ibadah)nya, dan satu lagi ketika ia sedang berniat mengerjakannya.” [Sifatush Shafwah 1/496]

Bakar Al-Muzani berkata,
“Jika engkau ingin sholatmu bermanfaat bagimu, katakan kepada dirimu, “aku tidak akan memiliki kesempatan untuk melaksanakan sholat lagi (sholat berikutnya)” [Jami` al `Ulum wal Hikam, p 466.]

Maymun bin Hayyan mengatakan,
“Aku tidak pernah melihat Muslim bin Yasar menggerakkan kepalanya ketika ia sedang sholat, apakah sholat yang ringan maupun panjang. Pernah sekali, ada salah satu bagian mesjid yang runtuh, bunyi reruntuhan itu sampai-sampai menyebabkan orang-orang dipasar ketakutan, sedangkan ia, tidak takut, bahkan tidak menggerakkan kepalanya dan tetap dalam sholatnya” [Az Zuhd by Imam Ahmad p 359]
 Salah seorang salaf mengatakan, “Aku menemani ‘Atho bin Robah selama delapanbelas tahun. Ketika ia tua renta, ia sering berdiri dalam sholatnya dan membaca sekitar DUA RATUS AYAT dari surat al-baqoroh sambil berdiri dengan teguh dan mantap, sampai-sampai tidak ada anggota tubuhnya terlihat bergerak” [As Siyar 5/87, Sifat as Safwah 2/213]

Abu Bakar bin ‘Aiyash mengatakan, “Jika engkau melihat Habib bin Abu Tsabit dalam sujudnya, maka kamu akan mengira ia telah wafat karena lamanya sujudnya.” [As Siyar 5/291]

Ali bin Al-Fudhoil berkata, “Aku melihat Ats-Tsauri dalam sujudnya ketika ia sholat, dan aku pun melaksanakan tawaf mengelilingi ka’bah tujuh kali sampai ia mengangkat kepalanya dari sujudnya” [As Siyar 7/277]

 2 ) Urgensi Shalat Berjama'ah

 عَنْ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَلَيُنْقَضَنَّ عُرَى الْإِسْلَامِ عُرْوَةً عُرْوَةً فَكُلَّمَا
انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌتَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي تَلِيهَا
وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضًا الْحُكْمُ وَآخِرُهُنَّ الصَّلَاةُ
 (AHMAD - 21139) :

Dari Abu Umamah Al Bahili dari Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda: “Sungguh ikatan Islam akan terurai simpul demi simpul. Setiap satu simpul terurai maka manusia akan bergantungan pada simpul berikutnya. Yang pertama kali terurai adalah masalah hukum dan yang paling akhir adalah sholat."
 Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam memperingatkan kita yang hidup di belakang hari menjelang semakin dekatnya Kiamat bahwa proses dekadensi Ummat Islam akan terjadi seiring ditingalkannya pemberlakuan aspek hukum Islam atau hukum Allah sampai diabaikannya kewajiban menegakkan kewajiban sholat. Padahal kita menyaksikan dewasa ini bahwa kedua kutub ekstrim tersebut jelas-jelas telah ditinggalkan oleh sebagian besar ummat Islam.

 Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Siapa yang meninggalkan syari’at paten yang diturunkan kepada Muhammad Ibnu Abdillah Shallallahu'alaihiWasallam penutup para nabi, dan dia malah merujuk hukum kepada yang lainnya berupa hukum-hukum (Allah) yang sudah dinasakh (dihapus), maka dia kafir. Maka apa gerangan dengan orang yang berhukum kepada Ilyasa dan lebih mengedepankannya atas hukum Allah? Siapa yang melakukannya maka dia kafir dengan ijma kaum muslimin”. [Al Bidayah Wan Nihayah: 13/119].


Sedangkan dalam kaitan dengan sholat, Nabi Shallallahu'alaihiWasallam sangat menganjurkan agar kaum muslimin pria sedapat mungkin menegakkan sholat lima waktu berjamaah di masjid kecuali jika ada uzur syar’i. Dan mereka yang tanpa alasan benar meninggalkan sholat berjamaah ke masjid dikaitkan dengan penyakit kemunafikan. Di antaranya kita dapati hadits berikut:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
إِنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ
صَلَاةُ الْعِشَاءِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا
لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًاوَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلَاةِ
فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ
ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِي بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ
لَا يَشْهَدُونَ الصَّلَاةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ
  
(MUSLIM - 1041) : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat yang dirasakan berat bagi orang-orang munafik adalah shalat isya` dan shalat subuh, sekiranya mereka mengetahui keutamaannya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan, kemudian kusuruh seseorang dan ia mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar untuk menjumpai suatu kaum yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar rumah mereka."

Sungguh keras sekali anjuran Nabi shallallahu 'alaihi wasallam agar setiap muslim menghadiri sholat berjamaah di masjid. Bahkan beliau mengancam akan membakar rumah-rumah mereka yang sengaja tidak menghadiri sholat berjamaah di masjid. Dan lebih daripada itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggambarkan bahwa mereka yang enggan sholat berjamaah di masjid merupakan indikasi kuat golongan munafik. Tidak mengherankan bilamana sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu sampai menyampaikan pendapat sebagai berikut:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ
عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ

(MUSLIM - 1046) : Dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata: "Menurut pendapat kami, tidaklah seseorang ketinggalan dari shalat (berjamaah di masjid), melainkan dia seorang munafik yang jelas kemunafikannya (munafik tulen)."

Sungguh jika melihat begitu banyaknya masjid dewasa ini yang sepi di waktu sholat lima waktu, kita sangat khawatir jangan-jangan ini indikasi bahwa terdapat begitu banyak orang yang berpotensi munafik di sekeliling kita. Dan jika hal ini benar adanya tidak mengherankan bila pemberlakuan kembali Syariat Islam dan Hukum Allah menjadi sangat sulit. Sebab jangankan kaum kafir di luar Islam, sedangkan di tengah tubuh ummat Islam sendiri lebih banyak hadirnya kaum munafik daripada kaum mu’min sejati. Padahal Allah telah menegaskan bahwa fihak yang paling keras menolak diajak kepada pemberlakuan hukum Allah dan hukum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ialah kaum munafik. Wa na’udzubillah min dzaalika.

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ
رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُودًا

“Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.” (QS An-Nisa 61)
Follow mading_islami on Twitter