Kamis, 05 Mei 2011

INDAHNYA SHALAT YANG SEMPURNA


Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Bakr yaitu ibnu mudlar] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari ['Umar bin Hakam] dari [Abdullah bin 'Anamah Al Muzanni] dari ['Ammar bin Yasir] dia berkata; saya mendengar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
 
إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلَّا عُشْرُ صَلَاتِهِ تُسْعُهَا ثُمْنُهَا سُبْعُهَا سُدْسُهَا خُمْسُهَا رُبْعُهَا ثُلُثُهَا نِصْفُهَا

 “Sesungguhnya ada seseorang yang benar-benar mengerjakan shalat, namun pahala shalat yang tercatat baginya hanyalah sepersepuluh (dari) shalatnya, sepersembilan, seperdelapan, sepetujuh, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga, dan seperduanya saja.” (Hasan, Diriwayatkan oleh Abu Dawud, an-Nasa’i dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya dengan riwayat senada. HN. 537)

 Dari Abu Hurrayrah, Rasulullah bersabda:

 الصلاة ثلاثة أثلاث ، الطهور ثلث ، و الركوع ثلث ، و السجود ثلث ، فمن أذاها بحقها قبلت منه ، وقبل منه سائر أمله ، و من ردت
 عليه صلاته ، رد عليه سائر أمله

 “Shalat itu ada tiga bagian, bersuci sepertiga, ruku’ sepertiga dan sujud sepertiga. Barangsiapa melaksanakan dengan memenuhi haknya maka ia diterima darinya dan sisa amalnya yang lain juga diterima. Barang- siapa yang shalatnya ditolak maka sisa amalnya yang lain ditolak.”
(Diriwayatkan oleh al-Bazzar, d a n d ia berkata, “Kami tidak mengetahuinya diriwayatkan secara marfu’ kecuali dari hadits al- Mughirah bin Muslim.” (Al-Hafizh berkata), “Sanadnya hasan.” HN. 539 dalam shahiih at targhiib wat tarhiib)

 Rasululloh shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:

‎إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنْ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ

 “Sungguh amalan hamba yang pertama kali dihisab dari seorang hamba adalah sholatnya. Apabila bagus maka ia telah beruntung dan sukses dan bila rusak maka ia telah rugi dan menyesal. Apabila kurang sedikit dari sholat wajibnya , maka Rabb Azza wa Jalla berfirman, ‘Lihatlah apakah hambaKu itu memiliki sholat tathawwu’ (sholat Sunnah). Lalu disempurnakan dengannya yang kurang dari sholat wajibnya tersebut, kemudian seluruh amalannya diberlakukan demikian (HR at-Tirmidziy dan lain-lain; kemudian ia berkata bahwa hadits ini; “Hadits Hasan”)

Dari Abu ad-Darda’ dari Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,

 أول سيئ يرفع من هذه الأمة الخشوع ، حتى لاترى فيها خا شعا

“Perkara pertama yang diangkat dari umat ini adalah kekhusyu ‘an sehingga kamu tidak melihat seorang pun yang khusyu’ di dalamnya.” Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dengan sanad hasan

Allah berfirman:
  
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.(An-Nisaa: 142)

 Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:

 تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَيْ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا لَا يَذْكُرُ اللَّهَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا

 “(Shalat) itulah shalat (yang biasanya ditelantarkan) orang munafik, ia duduk mengamat-amati matahari, jika matahari telah berada diantara dua tanduk setan, ia melakukannya dan ia mematuk empat kali (- Rasul pergunakan istilah mematuk, untuk menyatakan sedemikian cepatnya, bagaikan jago mematuk makanan -pent) ia tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali.” (HR. Muslim)

1 ) Shalatnya Ulama/Shalihin Di Masa Awal Islam
 Umar mengatakan, ketika ia berdiri diatas mimbar,“Orang-orang mungkin memiliki rambut putih dalam islam (– disebabkan karena ia telah lama memeluk islam (muslim) sampai ia berumur lanjut–), belum pernah menyempurnakan satu pun ibadah kepada Allah Yang Maha Agung! diapun ditanya “kenapa begitu?” Ia mengatakan, “Ia tidak menyempurnakan sholatnya, karena sholat diperlukan adanya khusyu’, khidmat (sungguh-sungguh), serta menghadirkan hatinya kepada Allah”
[Al-Ihya 10/202]

Muadz bin Jabal menasehati anaknya,
“Hai anakku! Sholatlah seperti sholatnya orang yang akan pergi, dan bayangkanlah bahwa engkau tidak akan sholat lagi. Ketahuilah, bahwa seorang muslim itu mati diantara dua kebaikan, satu keika ia mengerjakan (kebaikan/ibadah)nya, dan satu lagi ketika ia sedang berniat mengerjakannya.” [Sifatush Shafwah 1/496]

Bakar Al-Muzani berkata,
“Jika engkau ingin sholatmu bermanfaat bagimu, katakan kepada dirimu, “aku tidak akan memiliki kesempatan untuk melaksanakan sholat lagi (sholat berikutnya)” [Jami` al `Ulum wal Hikam, p 466.]

Maymun bin Hayyan mengatakan,
“Aku tidak pernah melihat Muslim bin Yasar menggerakkan kepalanya ketika ia sedang sholat, apakah sholat yang ringan maupun panjang. Pernah sekali, ada salah satu bagian mesjid yang runtuh, bunyi reruntuhan itu sampai-sampai menyebabkan orang-orang dipasar ketakutan, sedangkan ia, tidak takut, bahkan tidak menggerakkan kepalanya dan tetap dalam sholatnya” [Az Zuhd by Imam Ahmad p 359]
 Salah seorang salaf mengatakan, “Aku menemani ‘Atho bin Robah selama delapanbelas tahun. Ketika ia tua renta, ia sering berdiri dalam sholatnya dan membaca sekitar DUA RATUS AYAT dari surat al-baqoroh sambil berdiri dengan teguh dan mantap, sampai-sampai tidak ada anggota tubuhnya terlihat bergerak” [As Siyar 5/87, Sifat as Safwah 2/213]

Abu Bakar bin ‘Aiyash mengatakan, “Jika engkau melihat Habib bin Abu Tsabit dalam sujudnya, maka kamu akan mengira ia telah wafat karena lamanya sujudnya.” [As Siyar 5/291]

Ali bin Al-Fudhoil berkata, “Aku melihat Ats-Tsauri dalam sujudnya ketika ia sholat, dan aku pun melaksanakan tawaf mengelilingi ka’bah tujuh kali sampai ia mengangkat kepalanya dari sujudnya” [As Siyar 7/277]

 2 ) Urgensi Shalat Berjama'ah

 عَنْ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَلَيُنْقَضَنَّ عُرَى الْإِسْلَامِ عُرْوَةً عُرْوَةً فَكُلَّمَا
انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌتَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي تَلِيهَا
وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضًا الْحُكْمُ وَآخِرُهُنَّ الصَّلَاةُ
 (AHMAD - 21139) :

Dari Abu Umamah Al Bahili dari Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda: “Sungguh ikatan Islam akan terurai simpul demi simpul. Setiap satu simpul terurai maka manusia akan bergantungan pada simpul berikutnya. Yang pertama kali terurai adalah masalah hukum dan yang paling akhir adalah sholat."
 Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam memperingatkan kita yang hidup di belakang hari menjelang semakin dekatnya Kiamat bahwa proses dekadensi Ummat Islam akan terjadi seiring ditingalkannya pemberlakuan aspek hukum Islam atau hukum Allah sampai diabaikannya kewajiban menegakkan kewajiban sholat. Padahal kita menyaksikan dewasa ini bahwa kedua kutub ekstrim tersebut jelas-jelas telah ditinggalkan oleh sebagian besar ummat Islam.

 Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Siapa yang meninggalkan syari’at paten yang diturunkan kepada Muhammad Ibnu Abdillah Shallallahu'alaihiWasallam penutup para nabi, dan dia malah merujuk hukum kepada yang lainnya berupa hukum-hukum (Allah) yang sudah dinasakh (dihapus), maka dia kafir. Maka apa gerangan dengan orang yang berhukum kepada Ilyasa dan lebih mengedepankannya atas hukum Allah? Siapa yang melakukannya maka dia kafir dengan ijma kaum muslimin”. [Al Bidayah Wan Nihayah: 13/119].


Sedangkan dalam kaitan dengan sholat, Nabi Shallallahu'alaihiWasallam sangat menganjurkan agar kaum muslimin pria sedapat mungkin menegakkan sholat lima waktu berjamaah di masjid kecuali jika ada uzur syar’i. Dan mereka yang tanpa alasan benar meninggalkan sholat berjamaah ke masjid dikaitkan dengan penyakit kemunafikan. Di antaranya kita dapati hadits berikut:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
إِنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ
صَلَاةُ الْعِشَاءِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا
لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًاوَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلَاةِ
فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ
ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِي بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ
لَا يَشْهَدُونَ الصَّلَاةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ
  
(MUSLIM - 1041) : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat yang dirasakan berat bagi orang-orang munafik adalah shalat isya` dan shalat subuh, sekiranya mereka mengetahui keutamaannya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan, kemudian kusuruh seseorang dan ia mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar untuk menjumpai suatu kaum yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar rumah mereka."

Sungguh keras sekali anjuran Nabi shallallahu 'alaihi wasallam agar setiap muslim menghadiri sholat berjamaah di masjid. Bahkan beliau mengancam akan membakar rumah-rumah mereka yang sengaja tidak menghadiri sholat berjamaah di masjid. Dan lebih daripada itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggambarkan bahwa mereka yang enggan sholat berjamaah di masjid merupakan indikasi kuat golongan munafik. Tidak mengherankan bilamana sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu sampai menyampaikan pendapat sebagai berikut:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ
عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ

(MUSLIM - 1046) : Dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata: "Menurut pendapat kami, tidaklah seseorang ketinggalan dari shalat (berjamaah di masjid), melainkan dia seorang munafik yang jelas kemunafikannya (munafik tulen)."

Sungguh jika melihat begitu banyaknya masjid dewasa ini yang sepi di waktu sholat lima waktu, kita sangat khawatir jangan-jangan ini indikasi bahwa terdapat begitu banyak orang yang berpotensi munafik di sekeliling kita. Dan jika hal ini benar adanya tidak mengherankan bila pemberlakuan kembali Syariat Islam dan Hukum Allah menjadi sangat sulit. Sebab jangankan kaum kafir di luar Islam, sedangkan di tengah tubuh ummat Islam sendiri lebih banyak hadirnya kaum munafik daripada kaum mu’min sejati. Padahal Allah telah menegaskan bahwa fihak yang paling keras menolak diajak kepada pemberlakuan hukum Allah dan hukum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ialah kaum munafik. Wa na’udzubillah min dzaalika.

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ
رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُودًا

“Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.” (QS An-Nisa 61)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Follow mading_islami on Twitter